[Experience] Ditilang Polisi
8:51 AM
Bulan Maret kemarin merupakan bulan yang paling banyak pengeluaran. Dan bulan Maret juga lah kejadian dimana saya 2x tertilang.
Pada awal Maret tanggal 3 saya terkena razia yang operasinya dijalankan di dekat Halte Busway Buaran/Klender (lupa), Jakarta Timur.
Saat saya melihat baju coklat-hijau dari kejauhan yang sudah berdiri di pinggir jalan, saya sama sekali tidak khawatir, karena saya berpikir tidak ada alasan untuk memberhentikan saya (Pakai helm, kecepatan normal, lampu menyala, spion lengkap, knalpot normal). Jadi saya santai aja.
Tiba" motor di depan saya diberhentikan. Saya pun ikut berhenti karena jika saya menyalip motor tersebut, saya akan ditabrak motor lain di belakang saya.
Akan tetapi entah apa yang sedang si pengendara motor di depan saya dengan polisi tersebut bicarakan, si pengendara tersebut lalu di lepaskan dan tiba" sang polisi nunjuk ke saya supaya menepi. Kaget dong, padahal pengendara motor di depan saya itu jelas" gak nyalain lampu loh.
Saya pun akhirnya pasrah untuk menepi. Diminta untuk mengeluarkan surat"-nya. Saya pun mengeluarkan STNK dan KTP. Loh mana SIMnya..?
Yap, saya tak ada SIM. Belum sempat mengurus pembuatannya.
Sang polisi pun langsung mengeluarkan pulpen siap untuk menulis di kertas tilang-nya. Sebelum dia selesai menulis, ia dengan "kebaikan hatinya" ingin menolong saya untuk menyelesaikan tilang ini di tempat.
Wow saya serius terkejut loh. Karena ini pertama kali saya merasakan yang namanya ditilang dan langsung merasakan "kebaikan hati" sang polisi yang ternyata apa yang ditayangkan di acara 86 di net tv tidak 100% jujur.
Kemudian saya langsung bertanya ke sang polisi berapa yang diminta, di jawab :
"Terserah aja".
"20rb aja ya pak?", kata saya.
"Yaudah 50rb aja mba", balas sang polisi.
Serius ini lucu. Katanya terserah tapi akhirnya dia yang nentuin juga.
Karena saya juga sedang terburu" karena takut telat, saya gak berpikir jernih lagi *jangan dicontoh*. Akhirnya, saya membayar sesuai nominal yang disebutkan tersebut. Hal ini merupakan keputusan yang saya sesali setelah pergi dari tempat itu.
- Uang saya kandas. Padahal sedang kanker"nya.
- Saya secara tidak langsung mendukung adanya praktek suap menyuap.
- Saya bukanlah manusia yang baik
Setelah kejadian itu saya benar" tidak nyaman. Merasa bersalah. Ingin rasanya mengulang kembali.
Dan benar saja, seminggu setelah itu saya kena tilang lagi di tempat yang sama, tapi polisi berbeda.
Ini lah saatnya saya menebus kesalahan saya yang sebelumnya.
Untuk kasus tilang ini, saya mendapat polisi yang jujur. Rasanya kagum dan hati tenang gitu.
Sang polisi ini menjelaskan kenapa saya diberhentikan sebelum dia meminta saya mengeluarkan surat" berkendara. Ternyata ini soal lampu. Saya baru tahu kalau saat siang hari lampu utamalah yang dinyalakan. Selama ini saya hanya menyalakan lampu senja, karena saya pikir selama menyalakan lampu entah mau utama atau senja pada siang hari itu gak masalah. Yang penting lampu nyala.
Sayangnya polisi pertama yang menilang saya sebelumnya sama sekali tidak memberitahukan informasi ini. Payah memang.
Akhirnya saya hanya terkena 1 pasal mengenai kepemilikan SIM. Saya pikir saya akan terkena 2 pasal.
Saya diminta hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 3 April.
Ini bukti saya menerima surat tilang tanpa melakukan suap menyuap seperti sebelumnya.
Ini membuat saya lebih baik sekarang. Lebih baik uang yang ada di tangan saya masuk ke kas negara deh.
0 komentar